Visa Haji Furoda Tak Terbit, Legislator Imbau Jemaah Waspada
Jemaah calon haji yang mengharapkan keberangkatan melalui visa furoda kini harus berhati-hati. Pasalnya, belum semua pengajuan visa furoda untuk keberangkatan musim haji tahun ini diterbitkan oleh otoritas terkait. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jemaah dan menimbulkan imbauan dari legislator agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi penipuan dan penawaran yang tidak resmi.
Visa furoda, yang biasanya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada agen perjalanan atau pihak ketiga tertentu, merupakan salah satu jalur keberangkatan jemaah haji. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, proses penerbitan visa ini mengalami hambatan, bahkan penundaan, karena berbagai faktor administratif dan kebijakan dari pemerintah Saudi Arabia. Akibatnya, banyak jemaah yang sebelumnya sudah mengandalkan visa furoda harus mencari alternatif lain, seperti melalui jalur reguler atau paket haji reguler.
Legislator dari Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan keuangan keagamaan, Ahmad Saifuddin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran visa selain jalur resmi. “Kami mengingatkan agar jemaah berhati-hati terhadap penawaran visa furoda yang tidak resmi atau penipuan. Pastikan pengurusan visa dilakukan melalui biro perjalanan resmi dan terdaftar,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/10).
Menurut Ahmad, meskipun visa furoda masih menjadi pilihan, proses penerbitannya saat ini sedang mengalami kendala. Ia juga mengingatkan bahwa jemaah harus waspada terhadap potensi penipuan yang marak terjadi, terutama dari oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan visa furoda secara ilegal dengan harga yang jauh lebih murah. “Jangan sampai tertipu, karena visa yang tidak resmi berisiko ditolak dan bahkan bisa mengancam keberangkatan jemaah itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, legislator tersebut mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi terkait perkembangan pengurusan visa haji. Ia menambahkan, pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa reguler agar jemaah tidak terlalu bergantung pada visa furoda. “Kami berharap, dalam waktu dekat, seluruh proses pengurusan visa haji dapat berjalan lancar dan transparent,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Agama menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses pengajuan visa haji tetap dilakukan secara resmi melalui skema reguler. Pengajuan visa furoda, yang biasanya dilakukan melalui agen perjalanan yang terdaftar, tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan penawaran yang mencurigakan dan selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa pengurusan visa.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penipuan yang merugikan jemaah. Sebab, banyak kasus yang dilaporkan terkait penipuan visa furoda ilegal yang menyebabkan kerugian materil maupun keberangkatan jemaah yang terganggu. Oleh karena itu, imbauan dari legislator dan pihak terkait sangat penting agar masyarakat tetap waspada dan selalu mematuhi prosedur resmi.
Dalam menghadapi situasi ini, calon jemaah juga diimbau agar tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah. Jika ada kendala atau penundaan dalam pengurusan visa, masyarakat diharapkan memahami dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang tidak resmi, demi menjaga keamanan dan keberangkatan yang lancar.
Kesimpulan
Kendala penerbitan visa furoda di musim haji tahun ini menimbulkan kekhawatiran dan imbauan dari legislator agar masyarakat tetap waspada. Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur tawaran visa ilegal dan selalu mengikuti prosedur resmi. Pemerintah dan otoritas terkait terus berupaya mempercepat proses pengurusan visa agar jemaah dapat berangkat dengan aman dan lancar. Waspada dan hati-hati adalah kunci utama agar keberangkatan haji tahun ini berjalan sesuai rencana dan tanpa kendala.